Berapa Biaya Jasa Agen Properti?

Agen properti biasanya menerapkan tarif yang beragam pada pihak penjual. Bahkan ada juga mengenakan tarif untuk penjual dan pembeli sekaligus. Jika tidak, agen menawarkan besaran yang tak  wajar untuk jasa pemasaran. Bagaimana jika yang dijual rumah-rumah BTN dengan harga jual di bawah 300 juta?  Bagaimana agar Anda tidak rugi saat menggunakan jasa agen saat membeli rumah Anda?

Umumnya, fee untuk agen properti berkisar antara 1% - 3%. Perhatikan dulu, apakah dia agen kantor (agen yang bekerja di bawah naungan brand tertentu) atau agen tradisional (BT). Agen kantor biasanya menetapkan tarif 1% dari harga jual untuk properti yang nilainya di atas 3 milyar. 1,5-2,5% untuk harga properti antara 500 juta – 3 milyar, sedangkan komisi 3% biasanya untuk nilai properti di bawah 500 juta. Hal ini bukannya tanpa alasan karena besaran fee yang diperoleh agen harus dibagi lagi dengan kantor (proporsi beragam sesuai kebijakan kantor).

Nah, jika Anda menggunakan jasa BT bisa diperhitungkan sendiri besarannya. Pastinya, tidak sama dengan ketika menggunakan jasa broker kantor. Hal ini dikarenakan BT tidak mengenal istilah bagi hasil. Semua fee akan masuk ke kantong sendiri. Jadi fee 1 – 2% adalah komisi yang menurut saya pantas untuk BT.

Mari kita Bandingkan! 
Jika harga jual rumah 100 juta, komisi untuk agen kantor sebesar 3% adalah 3 juta. Jika proporsi pembagian fee antara kantor dan agen adalah 60:40 maka fee bersih yang agen terima hanya 900.000. Jika Anda memakai BT dan kita berikan fee 1% saja, maka komisi yang ia terima 1 juta. Tentunya, memakai jasa agen kantor dan BT ada untung ruginya sendiri.

Baca Juga