Sebagian
besar orang bernafsu saat ingin memiliki hunian. Kadang mereka tak
memperhitungkan kemampuan untuk membeli. Ujung-ujungnya ditengah jalan banyak
dari mereka yang tak mampu memenuhi kewajiban membayar cicilan.
Berikut
ini saya berikan ilustrasi harga rumah maksimal yang bisa saya beli dengan gaji
saya yang misalkan hanya Rp. 3.000.000,00. Anda dapat juga menghitung sendiri
kemampuan Anda sesuai penghasilan dan tabungan yang Anda miliki.
Tabungan: 40.000.000,00
Gaji per bulan:
3.000.000,00
Nah,
dengan kondisi seperti di atas berapa harga maksimal rumah yang bisa saya beli?
Ingat,
Kemampuan KPR disetujui Bank adalah 40% dari penghasilan. Jadi 3.000.000,00 x
40% adalah 1.200.000,00. Misal saya menggunakan fasilitas KPR BTN dengan durasi
15 tahun. Anggap saja bunga KPR bank 12%. Berikut hasil penghitungan cicilan
jika saya menggunakan fasilitas KPR BTN.
Jadi jumlah kredit maksimal
yang bisa saya ajukan adalah 100.000.000,00. Anggap saja uang muka (DP) rumah
baru adalah 20.000.000,00 plus biaya-biaya sampai akad kredit jadi
30.000.000,00.
Melihat
data di atas maka harga jual rumah yang dapat dibeli adalah 120.000.000. Sisa
tabungan saya yang 10.000.000 untuk apa? Tahan dulu, anggarkan uang itu untuk
kebutuhan-kebutuhan yang tak terduga atau untuk mengisi perabot rumah tangga.
Ini belum memikirkan renovasi rumah lho!!