Cara Memilih Bank Penyalur KPR

Memilih bank penyalur kredit perumahan itulah artikel yang akan saya coba bagi kali ini. Hal ini terkait perubahan regulasi beberapa bank terkait kredit. Kredit bagi sebagian orang (khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah) adalah solusi untuk memiliki perumahan yang diinginkan. Selain prosesnya mudah, pihak bank juga memfasilitasi dengan jangka waktu pelunasan yang beragam. Mulai dari 1 hingga 20 tahun masa angsuran.

Dulu, beberapa bank memberikan durasi waktu tiga hari kerja kredit bisa cair. Besaran angsuran maksimal hingga 60% dari gaji tetap. Sewaktu-waktu nasabah juga dapat melakukan top up (pelunasan kredit) dengan hanya membayar pokok dan penalti beberapa kali angsuran saja. Regulasi tersebut jelas menguntungkan bagi nasabah. Selain dapat menentukan durasi waktu pelunasan, nasabah juga sewaktu-waktu dapat melunasi utangnya jika sudah mampu tanpa harus membayar pokok dan bunganya.

Memilih Bank Penyalur Kredit Perumahan
Memilih Bank Penyalur Kredit Perumahan
Itu dulu. Kini, beberapa bank penyalur kredit justru memiliki regulasi yang bertolak belakang. Top up dapat dilakukan jika pokok dan bunga kredit dilunasi oleh nasabah. Regulasi semacam inilah yang mencekik konsumen (Kaya bank titil saja... hihi).

Sebagai ilustrasi jika kita ambil kredit100 Juta selama 10 Tahun. Maka cicilan yang harus dibayar perbulan adalah pokok (100 Juta /120bulan) + bunga (0.95%x100 Juta) = 1.783.333,-. Berarti tiap tahun kita bayar pokok hutang Rp. 10.000.000,- ditambah bunga 11.400.000,-. Namun bank yang dulu bukanlah bank yang sekarang. Di “masa lampau” Jika kredit telah jalan 3 Tahun dan anda akan top up anda cuma bayar 70 Juta plus penalty 3 bulan bunga. Saat ini jika anda ingin top up untuk kredit yang telah jalan 3 Tahun anda harus bayar 70 Juta plus penalty bunga 84 bulan alias pelunasan kredit harus bayar pokok hutang plus seluruh bunga.


Nah, jika sudah tahu semacam itu, pintar-pintarlah memilih bank pemberi kredit. Pilihlah bank yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi kita selaku nasabah. Salah memilih bank, bisa fatal akibatnya bagi kantong kita. Terima kasih.

Baca Juga