Ciri Properti Yang Tidak Memiliki Nilai Investasi

Investasi properti memang terbilang mudah dan minim risiko. Namun, jangan pula terlalu menggampangkannya. Sebab, ada beberapa properti yang tidak memiliki nilai investasi, bila tidak teliti Anda bisa terjerumus. Agar investasi Anda tidak sia-sia, sebaiknya sebelum mulai berinvestasi Anda kenali dulu ciri properti yang tidak memiliki nilai investasi berikut.





Properti yang letaknya tidak strategis
Siapa pun orangnya, pasti lebih mencari properti yang letaknya strategis, apalagi jika itu adalah properti yang digunakan untuk usaha seperti kios atau ruko. Selain sulit menjual atau menyewakannya, harga properti yang letaknya tidak stragis juga akan sulit naik. Investasi seperti ini hanya akan membuang-buang waktu dan tenaga Anda, ia tidak akan menguntungkan Anda.


Properti yang dokumennya tidak lengkap
Dokumen yang tidak lengkap akan membuat properti tidak memiliki nilai investasi. Sebab, selain status kepemilikannya tidak kuat, properti jenis ini juga akan dianggab tidak legal sehingga membuatnya tidak laku di pasaran. Adapun kelengkapan dokumen-dokumen tersebut terdiri dari; Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika properti berupa tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun terakhir, dan dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).


Properti yang sedang dalam sengketa
Ini adalah investasi properti yang paling mengancam. Membeli properti yang sedang dalam sengketa sama saja dengan bunuh diri. Kepemilikan Anda atas properti tersebut tidak akan sah secara hukum, meski Anda sudah nyata-nyata membelinya. Jangan sampai Anda tertipu oleh pihak-pihak yang hanya ingin untung sendiri. Sebaiknya sebelum membeli, Anda periksakan dulu sertifikatnya, apakah properti tersebut sedang dalam sita jaminan, atau sedang berada di bawah hak tanggungan, atau sedang diblokir akibat terlibat sengketa hukum.


Itu dia beberapa ciri properti yang tidak memiliki nilai investasi. Pahami juga properti yang memiliki nilai investasi. Semoga informasi tersebut berguna bagi Anda para calon investor properti.

Baca Juga