Solusi Jika KPR Subsidi Dihentikan

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan KPR bersubsidi rumah tapak (landed house) per 1 April 2015. Artinya, per tanggal tersebut masyarakat tidak lagi dapat menikmati bunga KPR sebesar 7,25% per tahun. Namun, bagi yang telah menandatangani akad kredit sebelum tanggal  tersebut berarti masih akan tetap menikmati bunga KPR 7,25% hingga selesai masa KPR.

Solusi Jika KPR Subsidi Dihentikan
Solusi Jika KPR Subsidi Dihentikan
Sepintas, kebijakan ini jelas merugikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah tetapi masih berusaha untuk memiliki rumah. Pasalnya, keberadaan KPR bersubsidi jelas sangat membantu di tengah naiknya harga-harga rumah. Membeli rumah dengan bunga pasar jelas akan memberatkan masyarakat kelas bawah. Ada beberapa solusi yang dapat Anda lakukan jika Anda memang harus membeli rumah dengan sistem KPR yang mengikuti bunga pasar.

Belilah rumah dengan cara over kredit
Membeli rumah secara over kredit artinya mengambil alih kepemilikan rumah seseorang yang masih dalam proses mengangsur cicilan KPR. Pilihlah rumah-rumah yang sudah agak lama sehingga nilai angsurannya rendah dan masih mendapat fasilitas KPR bersubsidi. Jadi, Anda tinggal melanjutkan sisa kredit di bank dari pemilik rumah yang lama. Sebelum melakukan over kredit, pahamilah cara take over yang aman agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Perbesar DP
Kalaupun kita membeli rumah dengan sistem KPR tetapi bunganya sudah mengkuti bungan pasar, memperbesar uang muka dapat dijadikan solusi. Memperbesar uang muka sama saja dengan menurunkan nilai plafon kredit. Artinya, nilai angsuran bulanan pun akan ikut turun. Dengan pertimbangan margin bunga KPR subsidi dan normal sekitar 5%, maka perbedaan plafon kredit sekecil apapun akan sangat berarti. Misalnya saja, jika perbedaan plafon kredit 10 juta. Anda dapat berhitung jika terkena bunga 7,5% dan 13%, lumayan kan selisihnya? Itu baru setahun. Bagaimana jika Anda mengambil tenor 10 tahun?

Pilihlah perumahan yang agak murah tetapi tetap menjual
"Agak murah" yang saya maksudkan adalah masih diharga pasaran. Artinya ada balance antara kondisi fisik rumah, lokasi, dan nilai investasinya. Itulah alasan mengapa saya menekankan rumah itu harus "tetap menjual". Jadi, meskipun rumah tersebut agak murah, lokasinya kurang strategis, aksesnya masih sulit, berpikirlah itu saat ini. Namun, yang jauh lebih penting dalam membeli rumah adalah pikirkan apa yang akan terjadi di perumahan atau lokasi Anda di masa depan? Bisa setahun, dua tahun, atau yang menurut perkiraan Anda masih sangat logis bagi sebuah rumah memiliki nilai investasi. Saya ambil contoh rumah-rumah di Cisauk Serpong. Dulunya, siapa yang mengira bahwa "alas gung liwang liwung" itu kini berubah menjadi daerah penyokong utama BSD City. Tahukan Anda bahwa kenaikan harga rumah di Cisauk bahkan mencapai 200% hanya dalam waktu 2 tahun? Oleh karena itu, cerdaslah dalam membeli rumah. Pilihlah rumah idaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kepribadian Anda.

Baca juga: syarat memperoleh KPR subsidi

Baca Juga